Menu Tutup

OJK membutuhkan reformasi yang belum terselesaikan

TRIBUNNEWS.COM-Wakil Ketua Dewan Permusyawaratan Rakyat Demokratik Indonesia Syarief Hasan mendesak pemerintah lebih matang dan berhati-hati dalam merumuskan kebijakan terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memang, langkah-langkah yang tidak memadai dapat menimbulkan masalah baru dalam situasi ekonomi negara yang saat ini sedang bermasalah akibat pandemi Covid-19.

Dalam waktu dekat pengawasan keuangan akan dialihkan dari Bank Indonesia (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Bahkan, OJK dinilai tak mampu melakukan pengawasan keuangan. Namun, Syarief Hasan mengimbau agar pemerintah melakukan pembenahan dan reformasi di lingkungan OJK ketimbang melimpahkan fungsinya ke BI.

Ia meyakini bahwa meski kinerja OJK tidak sesuai dengan ekspektasi, namun hal tersebut bukanlah alasan yang tepat untuk menyesuaikan kembali arah kebijakannya. Menuju intelijen bisnis. Perpindahan ini akan membutuhkan banyak waktu, pemikiran, tenaga dan dana, serta harus difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dia berkata: “Di bawah pengaruh pandemi Covid-19, pergeseran ini dapat mengalihkan perhatian sektor keuangan.” – Tidak hanya itu, rencana perubahan tersebut juga dapat melemahkan kepercayaan investor karena lembaga negara yang bertanggung jawab atas pengawasan keuangan. Sepertinya tidak ada kepercayaan jangka panjang, ”imbuhnya.“ OJK merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR RI dalam melaksanakan reformasi keuangan saat itu. Padahal badan tersebut baru dibuat pada tahun 2011 menurut undang-undang. Ia menyatakan bahwa sejak 21 tahun 2011 cita-cita yang ia bentuk sudah ada. Pada tanggal 23 BI, 1999. Padahal, salah satu aturan menyebutkan bahwa “Omaha Law” sudah ada paling lambat 31 Desember 2002. Namun karena berbagai faktor, Omaha Law baru lahir pada tahun 2011, saat itu baru terjadi krisis keuangan global. Itu harus dipertahankan dan kinerjanya dioptimalkan. Syarief Hasan mengatakan: “Fungsi ini belum dialihkan.” Syarief Hasan juga menghimbau agar pemerintah tidak belajar dari negara lain agar bisa sepenuhnya mereformasi sistem regulasi keuangan Indonesia. Ia mengatakan, selain mengkaji dan menganalisis situasi terkini di Inggris pasca pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia juga harus belajar dari pengalaman sukses Jepang dalam pengawasan keuangan melalui “lembaga serupa OJK bernama Japan Financial Services Agency”. . . Penanggulangan terbaik harus dilakukan dengan memperkuat dan memperbaiki sistem kendali dalam bentuk reformasi di dalam Komite Penyelenggara Olimpiade. Jika terjadi kesalahan, pemerintah harus melanjutkan dengan hati-hati dan matang. Perbaiki dapur, jangan dibakar. Syarief Hasan mengatakan: “Sebab, jika dapur akan dibakar, api dapat merusak fokus pemulihan ekonomi, termasuk memerangi pandemi Covid-19.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ayam sabung judi taruhan_judi ayam online_cockfight judi