TRIBUNNEWS.COM-Meski dalam suasana pandemi Covid-19, MPR tetap menjalankan tugas UU MD3, meski Pancasila, UUD 1945 NRI, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika disosialisasikan. Namun dalam hal ini, penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 telah diterapkan secara ketat.
MPR disosialisasikan melalui metode seni pertunjukan dan budaya kali ini. Bakti sosial tersebut dilaksanakan pada tanggal 12 September 2020 di Auditorium Desa Sukamanah, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan disebarluaskan kepada masyarakat melalui pertunjukan wayang golek. Departemen Pelayanan Informasi Sekretariat Jenderal Musyawarah Rakyat Budi Muryawan, di mana terdapat pejabat pemerintah dan ratusan orang.
Kedatangan Sarifuddin Sudin dan Budi Muriawan disambut hangat oleh masyarakat dan pejabat pemerintah. Mapak Pengagung adalah objek selamat datang orang Sunda dan biasanya hanya diperuntukkan bagi pelanggan. Patung-patung di Mapak Pengagung, Semar, Cepot dan Dewala dengan diiringi empat penari menyambut tamu MPR dalam bentuk tarian ceria. Ismail, Kepala Desa Soukamanah, secara resmi menyambut tamunya di Pengagung Mapak. Ia mengatakan: “Setelah berdiskusi dengan kepala desa, akhirnya kami memilih kegiatan seperti malam ini, yaitu wayang golek.” Pentingnya implementasi kesepakatan sanitasi. Sadin tersenyum dan berkata: “Itu bisa dilakukan malam ini.” Kata Sadin sambil tersenyum.
Menurut Sardin, tugas MPR adalah mensosialisasikan dengan berbagai cara. lain.
Dalam suasana mengkhawatirkan yang sama seperti yang dikatakan Sudding hari ini, pandemi Covid-19, cara paling tepat untuk bersosialisasi adalah metode budaya dan artistik. Dia berkata: “Karena lebih mudah menerima komunitas daripada menggunakan metode satu arah lainnya.” .

Bahkan disebut acara sosial seperti malam ini, itu dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh. Sudding berkata: “Salah satu hal yang dapat melawan Covid-19 adalah sistem kekebalan kita benar-benar dalam kondisi terbaiknya.”
Dalam pasal 4 Pilar mengatakan, negara dan kehidupan negara adalah konsensus atau Persetujuan dari pendiri negara. Menurut penjelasannya, Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari berbagai ras, ras, agama dan bahasa. Negara ini terletak di seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.