TRIBUNNEWS.COM-Wakil Presiden MPR Jarifuddin Hasan (Sjarifuddin Hasan) mengungkapkan bahwa Tuhan Yang Maha Esa telah memberikan Indonesia negeri ini yang sangat berharga dan harus dijaga serta dijaga, seperti Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka. Tunggal Ika lebih dikenal sebagai empat pilar Musyawarah Rakyat Indonesia.
Hal ini sangat istimewa dan berharga bagi bangsa Indonesia, karena masing-masing nilai dari keempat pilar tersebut memiliki peran dan fungsi yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia. Ia menegaskan: “Tanpa nilai-nilai tersebut, Indonesia tidak akan ada. Oleh karena itu, harus ditempatkan di hati semua anak di seluruh negeri.” Hal tersebut disampaikannya pada “Rapat Pimpinan Nasional” yang diadakan bersama MPR Syarief Wakil Presiden MPR Kerja Sama MPR. dari. Insiden Hassan. Minggu (22/11/2020) di Anggayuh Mukti Koperasi GOR, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bertukar pandangan dengan Komunitas Penyiaran Relai Antar Desa (KRPU AD / RADESA) dan Forum Temu Remaja Jambudipa (FSPPJ). -Peserta kegiatan yang sesuai dengan protokol kebersihan yang ketat, Sekretaris Jenderal KRPU AD Agus Supriatna, Ketua FSPPJ Firman Felani, dan peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat sekitar. — Diantara peserta, Ketua MPR dari Partai Demokrat yang biasa disapa Syarief Hasan itu kemudian menjelaskan empat pilar satu persatu. Pertama-tama, Pancasila adalah ideologi dan landasan negara Indonesia, yang terdiri dari lima prinsip yang menjadi dasar tingkah laku bangsa Indonesia. Misalnya pada sila pertama, Tuhan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang taat bukan komunis. Oleh karena itu, segala perbuatan bangsa Indonesia harus sesuai dengan ajaran Tuhan.

Asas kelima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya asas keadilan sangat dijunjung tinggi dalam berbagai bidang di negara Indonesia, seperti ekonomi, kemasyarakatan, dan khususnya hukum. Ia menambahkan: “Di Indonesia, undang-undang itu independen dan setiap orang sederajat secara selektif.” Pilar kedua, yang selanjutnya menjadi Syarief Hasan, adalah UUD NRI 1945 dan merupakan sumber hukum tertinggi dalam UU tersebut. Atau hierarki regulasi. Nasional. Semua proses penyusunan dan pelaksanaan undang-undang atau undang-undang yang dihasilkan harus berdasarkan UUD dan tidak bertentangan dengan UUD. Ia mengatakan: “Semua hak dan kewajiban kita sebagai bangsa juga terikat oleh Konstitusi.” -Pilar ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perlu ditekankan di sini bahwa satuan nasional dalam wadah negara Republik Indonesia adalah harga mati. Apapun masalah yang muncul di negara tersebut, harus senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan. Pilar terakhir atau keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan mata uang yang terukir pada lambang negara bangsa Indonesia bernama Garuda Pancasila yang artinya berbeda tetapi selalu satu. -Syarief Hasan melihat betapa tidak lazimnya keempat pilar tersebut bagi negara Indonesia, oleh karena itu mengajak setiap orang di Indonesia untuk selalu melakukan yang terbaik agar keempat pilar tersebut diingat dan dilaksanakan. Ia mengatakan: “ MPR sendiri melalui empat pilar sosialisasi rencana akan terus secara sistematis mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan nilai-nilai luhur negaranya. ”