Menu Tutup

Tapera (Syarief Hasan) diresmikan

TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 dan secara resmi mengeluarkan Rencana Tabungan Perumahan Rakyat (disebut juga Tapera). Namun, rencana tersebut memicu protes karena dalam konteks ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19, pemerintah akan memotong gaji pegawai negeri dan swasta sebesar 3% dalam bentuk iuran Tapera. Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta pemerintah menjelaskan soal biaya.

“Biaya ini akan bertahan lama, jadi bisa menjadi dana yang sangat besar. Pemerintah perlu menjelaskan mekanisme ini,” kata Syarief Hasan (Hasan) di Jakarta, Kamis (4 April 2020). Ucap dalam pidatonya. Dia juga mempertanyakan bagaimana membuat pekerja sektor swasta surplus selama pandemi Covid-19. Apakah ini juga berlaku untuk karyawan yang sudah memiliki rumah? “Jadi untuk apa uang ini?” Tanya Syarief Hasan.

Kita tahu bahwa selain karyawan dan karyawan, pengusaha juga dirugikan karena pengusaha harus menurunkan gaji tiap karyawan sebesar 0,5%. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan rencana Tapera akan membebani pengusaha kecil dan menengah yang berjuang untuk menjaga stabilitas usahanya selama pandemi Covid-19. Sebagai asosiasi atau asosiasi industri di Indonesia, Apindo dengan tegas menolak rencana tersebut.

Menurut Syarief Hasan, kebijakan Tapera tidak mendesak dalam situasi perjuangan bertahan hidup akibat pandemi Covid-19 saat ini. — “Tabungan perumahan bisa ditabung dengan cara lain, tanpa memotong gaji karyawan, dan tanpa menekan pengusaha kecil dan menengah. Belum lagi gaji karyawan akan banyak dipotong. Sama seperti pengurangan iuran BPJS oleh pemerintah, kenaikannya Tak pelak lagi situasi keuangan karyawan hancur, ”ujarnya. Jika gaji pegawai dipotong untuk memberi iuran, harga dasar produk Tapera akan terus melambung, yang akan menekan keuangan masyarakat. Syarief Hasan mengenang Tapera Fund adalah dana raksasa. Karena itu, lembaga pengelola Tapera harus jelas dan meninggalkan gaya lama pengelolaan dana besar.

“Manajer, supervisor, dan karyawan harus membayar, jadi pengelolaan dana ini juga sangat rapuh.” , Juga harus memperhatikan inflasi real estat. Padahal jika dibandingkan dengan sektor lain, sektor real estate memiliki tingkat inflasi paling tinggi. Selain itu, konsep Tapera adalah konsep jangka panjang, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan harga rumah akan naik beberapa kali lipat.

“Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini. Ia mengatakan, pemerintah tidak boleh menaikkan lagi retribusi karena kenaikan harga real estat. -Syarief Hasan juga mengimbau pemerintah untuk mengoordinasikan lembaga penyedia pembiayaan perumahan agar tidak tumpang tindih rencana. Contohnya, BP Program Supplemental Service Delivery (MLT) Jamsostek, yang juga memberikan uang muka fasilitas pembiayaan real estat dan pinjaman ekuitas rumah (KPR). PT Asabri juga meloloskan Jaminan Hari Tua (THT), santunan pekerja (JKK), jika terjadi kecelakaan Keamanan, Program Pinjaman Dini Bebas Bunga (PUM) KPR diberikan kepada TNI, Porri, PNS, Kementerian Pertahanan dan Polri PNS. Meninggal Dunia (JKM) dan Nilai Tunai Dana Pensiun (NTIP).

“Tidak Ada rencana berulang yang pada akhirnya akan menghalangi dan merugikan mereka yang menerima berbagai pemotongan gaji dan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ayam sabung judi taruhan_judi ayam online_cockfight judi