TRIBUNNEWS.COM-Bambang Soesatyo, Ketua Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mengungkapkan pasca wabah Covid-19, Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksikan dunia akan jatuh ke dalam kebangkrutan besar-besaran. Sistem ekonomi dunia dikoreksi. Pandemi Covid-19 telah mengoreksi globalisasi seluruh tatanan ekonominya menjadi tatanan ekonomi baru. Pada hari Sabtu, 20 Juni 2020, bertempat di IPB International Conference Center Bogor, saat penerbitan dan review buku “Ekonomi Pancasila dalam Pusaran Globalisasi”, kata Bamsoet sebagai keynote speaker. Buku ini ditulis oleh Dr. Didin S Damanhuro, DEA dan Ahmad Erani Yustika, serta konsultan Dr. Nunung Nuryantoro (Dekan FEM IPB), Firmanzah, dan Dr. Ir Tauhid Achmad (Direktur Indef). – Bamsoet Gang-gang sempit atau peniti di Jalan Jigil di pojok desa bertebaran pedagang kaki lima, menggambarkan perekonomian Pancasila. Seperti di masa lalu, orang bercocok tanam, beternak, dan berkebun untuk bertahan hidup tanpa mengkhawatirkan statistik populasi. -Bamsoet menjelaskan bahwa dalam berbagai diskusi tentang sistem ekonomi Indonesia, ada yang mengatakan bahwa Indonesia memiliki sistem ekonominya sendiri di luar sistem ekonomi global yang dominan. Di banyak negara: kapitalisme dan sosialisme.
“Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem unik dan otentik yang dirancang oleh para pendiri negara. Ini adalah” jalan ketiga “(jalan ketiga), bukan jalan tengah. Dia menjelaskan bahwa ini adalah Dua sistem pemikiran yang hebat .
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
–
—
—
—

—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
—
Faktanya, Konstitusi Tiongkok telah mengatur secara ketat Konstitusi. Prinsip Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Para founding fathers dengan jelas merumuskan sistem ekonomi nasional kita. Itu bukan sistem ekonomi sosialis. Negara dominan secara ekonomi, bukan negara yang berdaulat. Dia menjelaskan bahwa dalam sistem ekonomi kapitalis, individu Dan pasar memainkan peran utama dalam menentukan perilaku ekonomi.Sistem ekonomi Pancasila bertumpu pada nilai-nilai yang mengedepankan agama, humaniora, suku, demokrasi dan keadilan sosial, serta etika ekonomi dan bisnis yang ada dalam MPR VI / MPR Perpres No. 2001 mengatur bahwa tambahnya. — Bamsoet menambahkan bahwa cara mengelola perekonomian nasional adalah monopoli, ada kolusi antara penguasa dan pengelola, dan perilaku monopoli tidak sejalan dengan konsep moral kehidupan bangsa. Cara ini berdampak buruk bagi kesejahteraan sosial dan merongrong nilai keadilan sosial, serta Ketetapan MPR Nomor IX / MPR / 2001 tentang landreform dan pengelolaan sumber daya alam. -Namun, Bamsoet mengakui bahwa Pada tataran pelaksana kebijakan pembangunan ekonomi, seringkali tidak sejalan dengan jalur yang dirancang khusus. “Prinsip ideal tersebut belum terwujud dalam kehidupan sehari-hari karena gap yang masih besar. Begitu pula dengan nilai-nilai pokok dan konsep ekonomi yang diatur dalam Pasal 33 undang-undang tersebut belum terwujud. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 belum terwujud.“Koperasi sebagai wujud solidaritas dalam demokrasi ekonomi masih belum dapat terwujud. Ikuti perkembangan dan kemajuan pemerintah dan sektor swasta. “