Bambang Soesatyo, Presiden TRIBUNNEWS.COM-MPR di Jakarta, menekankan bahwa memburu tersangka korupsi dan aset mereka di negara lain membutuhkan lebih dari sinergi antar-lembaga yang efektif. Namun, tidak ada minat dan membutuhkan Tim Pemburu Korup (TPK). TPK harus mencerminkan sinergi antara lembaga yang efisien dan bebas bunga.

<< Selain Kementerian Keuangan dan Perbankan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia, TPK juga harus mencakup Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Nasional. Kementerian Luar Negeri sangat diperlukan, karena duta besar Republik Indonesia dapat melakukan kontak dengan otoritas negara tujuan TPK. Polisi nasional dapat menjalin hubungan kooperatif dengan Interpol untuk menemukan lokasi tersangka korupsi, '' kata Bansouth di Jakarta, Jumat (17/7/20). Karena Indonesia akan sekali lagi menandatangani perjanjian pertukaran informasi otomatis bilateral (AEoI) dengan banyak negara.
“AEoI adalah sistem pertukaran informasi otomatis yang digunakan untuk mengidentifikasi dan memantau potensi perpajakan di dalam dan luar negeri. Bamsoet menjelaskan:” AEoI juga dapat digunakan untuk mendeteksi dana yang dipegang oleh badan hukum atau perorangan di negara atau wilayah lain. “-Kepala Kementerian Pertahanan dan Direktur Departemen Pertahanan Kementerian Pertahanan menambahkan bahwa Indonesia saat ini telah menandatangani perjanjian implementasi AEoI dengan Hong Kong, Cina dan Swiss. Hal ini memungkinkan pemerintah Indonesia untuk mencari dana milik tersangka korupsi, yang sebagian besar disembunyikan di Swiss. Hong Kong dan Cina Daratan.
“Implementasi AEoI sendiri telah diakui oleh setidaknya 100 negara anggota Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Kata Bamsoet.
Selain itu, ketua Pancasila Youth, wakil presiden, mengingatkan pemerintah bahwa mereka harus belajar dari kegagalan tim pencari aset Bank Century di Swiss bernilai sekitar $ 156 juta. Kedutaan Besar Indonesia Semua upaya dan kemajuan Kedutaan Besar Swiss dalam membantu tim berburu segera dihentikan, karena seorang pejabat senior pria di Jakarta membatalkan peran dan fungsi Kedutaan Besar Indonesia di Swiss, dengan mengklaim sebagai perwakilan resmi pemerintah-Indonesia di Swiss dalam kasus ini. Duta Besar Djoko Susilo membuat sensasi setelah pengakuan publiknya di Jakarta. “Belajar dari kegagalan ini, saya mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa semua anggota TPK tidak memiliki kepentingan lain,” simpul Bamsoet.