Menu Tutup

Bamsoet mendukung pemerintah menggairahkan pers, termasuk media online

Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Bambang Soesatyo, juru bicara Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mendukung langkah pemerintah menangani industri surat kabar menghadapi pandemi Covid-19. Ini termasuk penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk surat kabar, penundaan atau penangguhan tagihan listrik, pengurangan angsuran hingga 50% dari pajak perusahaan, pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk karyawan dengan pendapatan tahunan tidak lebih dari Rs 200 crore per bulan dan transfer iklan layanan masyarakat pengeluaran. Persyaratan berbagai kementerian dan lembaga negara di media lokal.

“Sebuah kebangkitan harus segera dilakukan agar industri surat kabar tidak terbunuh oleh pandemi Covid-19. Dukungan pemerintah kepada pers menunjukkan:” Ini serius dalam mendorong perkembangan pers dunia. Memberikan informasi yang akurat kepada publik. Pers adalah penjaga. Di garis depan perjuangan melawan penipuan Covid-19 yang semakin parah. Bansout mengatakan pada resepsi Jaringan Media Internet Indonesia (JMSI) 2020: “ Dari stigma negatif penolakan cepat dan tes usap pada staf medis, ini telah menjadi wajah hitam kepercayaan publik terhadap penipuan tersebut. ” Tahun 2025, di Kantor Ketua MPR RI di Jakarta, Selasa (28/7/20). Pada konferensi JMSI 2020-2025, antara lain Presiden Teguh Santosa (Teguh Santosa), Bendahara Dede Zaki Mubarok, Sekretaris Kerja Sama Antar Lembaga Anggota Hukum dan Advokasi Ahmad Ha rdi Firman dan Ketua JMSI DKI Jakarta Darmawan Sepriyossa Yayan Sopyani, – — Mantan anggota DPR RI yang juga berkecimpung di pers ini menilai tantangan terbesar yang dihadapi media massa saat ini bukan lagi dari otoritarianisme negara. Tapi desas-desus di jejaring sosial dapat menghasilkan lelucon dan ujaran kebencian. Namun, media tidak bisa kalah. Media harus terus membuktikan bahwa mereka adalah rujukan utama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat. Masih percaya dengan media massa yaitu China (76%), Indonesia (70%), India (64%) dan Uni Emirat Arab (60%). Orang-orang di negara besar tidak terlalu percaya pada media massa. Bamsoet berkata: “Rusia (26%), Turki (27%), Jepang (35%, Inggris (37%) dan Amerika Serikat (48%).” Kebebasan pers di Indonesia dipublikasikan oleh organisasi penelitian internasional Reporters Without Borders. Freedom of the press Worldwide Dalam laporan Indeks Kebebasan Pers Global 2019, Indonesia menempati urutan ke-124 dari 180 negara.Penilaian didasarkan pada berbagai kriteria, seperti kemandirian media dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Mengungkapkan apa saja, sebenarnya, Ada banyak hal yang perlu ditingkatkan, dan ini tanggung jawab kita bersama, ”kata Bamsoet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ayam sabung judi taruhan_judi ayam online_cockfight judi