Menu Tutup

Bamsoet dan IMI mendorong standarisasi prosedur perilaku kelompok

Bambang Soesatyo, Ketua Musyawarah Rakyat Indonesia, mengumumkan telah dibentuk tim standar prosedur kelompok sepeda motor yang diselenggarakan oleh Ikatan Mobil Indonesia (IMI) dan Gerak BS. Mereka diharapkan menjadi pengemudi keselamatan jalan raya bagi kendaraan roda dua. Mengingat angka kecelakaan sepeda motor akibat sikap berkendara masih tinggi, maka keselamatan bukanlah prioritas. Tidak hanya pengendara sepeda motor perorangan, tetapi juga pengendara sepeda motor kelompok keliling.

“Membangun budaya taat pada peraturan perundang-undangan di jalan raya adalah kunci keselamatan jalan raya. Ini tidak mudah. ​​Namun, karena setiap anggota komunitas otomotif memiliki semangat persaudaraan, saya yakin hal ini dapat dicapai. Selain melindungi kehidupan pribadi. Selain itu juga menjaga kehidupan para pengguna jalan lainnya. Hal ini juga mencerminkan semangat gotong royong di jalan, karena tidak egois, tapi mengedepankan kepentingan bersama, ”usai tim standardisasi Tata dirilis. Pada Sabtu (19/9/20) cara mengendarai sepeda motor di kawasan Lippo Megada kawasan Lippo Megada Bekasi, Jawa Barat, Rio Castello, CEO Large Motorcycle Indonesia (MBI), dan CEO Mai Meikarta Reza Catab, partner dari Lippo Cikarang Hendry James Riyadi, dan Chairman GERAK BS Dwi Aroem.

Anggota DPR RI Ini menjelaskan 20, angka di satu sisi membawa keceriaan bagi komunitas otomotif. Pasalnya, banyak aktivitas mereka yang diiringi dengan berbagai aktivitas positif. Seperti aksi solidaritas sosial dan berbagai kegiatan kemanusiaan.

Kehadiran mereka juga menjadikan sektor ekonomi penuh vitalitas. Terutama industri pariwisata, dengan mengunjungi berbagai destinasi wisata, kemudian melakukan promosi melalui berbagai media sosial. cara lain. Realitas ini tidak bisa diabaikan. Justru perlu segera diperbaiki agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, ”jelas Bamsoet. Ada lebih dari 120 juta sepeda motor di tahun 2018. Berdasarkan data benchmark yang sama, sepeda motor merupakan mayoritas pengguna jalan raya. Sebagian, terhitung 81,8%. Pada saat yang sama, 18,2% sisanya adalah pengguna mobil penumpang, mobil penumpang, dan truk.

“Seiring pertumbuhan populasi dan permintaan mobilitas orang dan barang terus meningkat, Jumlahnya terus meningkat. Bamsoet mengatakan, misalnya, selama periode 2009-2018, rata-rata pertumbuhan kepemilikan mobil yang dicatat BPS mencapai 9,05% per tahun.

Bamsoet adalah pembina berbagai komunitas mobil. Padahal, dalam kurun waktu yang sama, rata-rata laju pertumbuhan tahunan jalan di Indonesia Terjadi peningkatan 1,45%, ketimpangan pertumbuhan jalan yang tidak linier terkait dengan pertumbuhan mobil harus dipahami bahwa jalan merupakan fasilitas umum milik masyarakat.

“Kesatuan antar pengguna jalan harus diutamakan dalam berkendara. Agar tercipta suasana yang nyaman dan aman, serta terhindar dari hal-hal yang tidak perlu seperti kecelakaan lalu lintas. Menurut data Mabes Polri, kepatuhan pada tahun 2020 Selama pelaksanaan operasi, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus, terjadi 548.000 pelanggaran lalu lintas dan 2.388 kecelakaan lalu lintas, yang lebih mengkhawatirkan, sebagian besar korban adalah kelompok usia produktif 15 tahun. 35 tahun “, Bamsoet menyimpulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ayam sabung judi taruhan_judi ayam online_cockfight judi