Menu Tutup

Syarief Hasan mengusulkan untuk menghentikan sementara masuknya TKA ke Indonesia

TRIBUNNEWS.COM-Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mengimbau pemerintah mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan, salah satunya dengan memberhentikan pekerja asing masuk ke Indonesia. Pelaksanaan langkah ini ditangguhkan hingga hasil investigasi dilakukan oleh inspektur atau lembaga independen yang ditunjuk sebagai TKA terutama keberadaan, jumlah dan klasifikasi TKI. – “Salah satu strategi yang harus ditempuh pemerintah adalah dengan memprioritaskan semua tingkatan pekerjaan tenaga kerja Indonesia. Orang Indonesia saat ini sangat mumpuni dalam melakukan pekerjaan apa saja, asal ada kesempatan dan diawasi,” kata Syarief Hasan, Rabu (27/5). / 2020) dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta.

Sebelumnya, hasil survei Indo Barometer dan Pusditbang RRI yang dirilis pada 26 Mei 2020 menunjukkan 84,3% masyarakat Indonesia menyatakan tidak puas dengan survei pemerintah. Kinerja dalam menangani pengangguran dan kemiskinan. Survei tersebut juga menemukan bahwa angka pengangguran naik tajam, sedangkan angka kemiskinan naik hingga 21,3%.

Khusus saat pandemi Covid-19, data KADIN dan Industri Indonesia menyebutkan bahwa 15 juta orang di-PHK akibat pandemi Covid-19. Karena itu, Syarief Hasan menyayangkan masih adanya TKA asal China yang masuk ke Indonesia. -Kenapa harus ada pekerja asing, terutama pekerja Cina? Bukankah investasi tenaga kerja harus dari Indonesia? Jika Indonesia tidak memiliki kebutuhan tenaga kerja, berarti masyarakatnya sendiri tidak bias. Apakah tenaga kerja asing benar-benar memiliki kualifikasi profesional di bidangnya? Tanyanya.

Menurut Syarief Hasan, TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki gelar ahli agar bisa menularkan ilmunya kepada TKI. Apalagi yang tak kalah pentingnya adalah legalitas pekerja asing asal China, yang kerap menjadi kontroversi di masyarakat. -Akibatnya, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah besar TKA masuk ke Indonesia dan menimbulkan keresahan sosial. Kalaupun Indonesia terserang Covid-19, tenaga kerja asing tetap akan masuk ke Banyuwangi, Makassar, dan Kendala melalui beberapa bandara. Kalaupun dilarang penerbangan internasional, terutama yang berangkat dari episentrum Covid-19, ”kata Syarief Hasan.

MPR Wakil Ketua Umum Partai Demokrat mendukung Kementerian Perhubungan ke-25 / Namun, pada 2020 penangguhan harus kembali ditekankan secara politis Tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia diutamakan. Untuk itu, ia meminta segera dibentuk tim penyidik ​​yang terdiri dari DPR RI, pemerintah daerah atau pemerintah daerah. Ditunjuk lembaga independen sebagai mediator penyidik ​​tenaga kerja asing (khususnya dari China) Lokasi, jumlah, dan kategorinya menyangkut masuknya TKA (terutama dari China), sehingga tenaga kerja Indonesia bisa terserap semaksimal mungkin untuk membantu mengatasinya, imbuhnya. ”Syarief Hasan mendorong pemerintah untuk memberikan berbagai peluang bagi perusahaan dalam negeri untuk bisa masuk ke Indonesia. Sumber daya alam sehingga mereka bisa mempekerjakan tenaga kerja Indonesia yang bukan tenaga asing. Dengan demikian substansi dan penyelenggaraan perekonomian Indonesia dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ayam sabung judi taruhan_judi ayam online_cockfight judi