Hentikan demonstrasi! Mari kita selesaikan masalah komunikasi yang baik

Penulis: KH. Imam Jazuli (Imam Jazuli, Lc.), Massachusetts (MA) *
TRIBUNNEWS.COM-Omnibus law Ciptaker dinilai penuh ketidakadilan akibat berbagai perselisihan. Korban utama adalah rakyat kecil, terutama pekerja.
Penolakan hukum yang komprehensif akan menyebabkan rasa jijik emosional, karena luapan emosi adalah sifat alami manusia. Berbagai jaminan.
Hari ini (13 Oktober 2020), kelompok lain yang berbeda dari demonstran sebelumnya berencana untuk mengambil tindakan melawan undang-undang komprehensif. Tim harus merefleksikan kejadian terkini. Misalnya, saat memprotes undang-undang Ciptaker yang komprehensif, Kapolda Metro Jaya terpaksa menangkap 1.192 orang dan menetapkan 54 tersangka. Benar-benar hancur.
Bukankah itu kebingungan yang tidak perlu, bukankah kita menemukan solusi? Lihat juga acara lainnya di hari yang sama.