Disediakan oleh: Hery Sudarmanto *

TRIBUNNEWS.COM-Tidak ada pandemi Covid-19 di Indonesia dan sudah berlangsung kurang lebih 5 bulan. Sejak penemuan pertama “Patient Zero” di Depok, Jawa Barat pada pertengahan Maret, Indonesia terus mencetak rekor harian di banyak provinsi.
Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Dari batasan sosial skala besar (PSBB) hingga tes cepat skala besar dan tes PCR di berbagai tempat.
Namun, kewaspadaan yang dilakukan masih tetap gagal untuk mencegah munculnya tiang-tiang distribusi tenaga baru yang mengganggu dunia usaha dan perekonomian Indonesia. Memulihkan situasi ekonomi Indonesia.
Pertama adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam dunia usaha khususnya pada industri padat karya.
Kedua, merumuskan rencana padat karya yang melibatkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menciptakan lapangan kerja.
Ketiga, buat strategi yang mendukung kedua prosedur di atas agar dapat dijalankan secara optimal.
Ratusan karyawan mengikuti pameran di sebuah pabrik elektronik di Bekasi belum lama ini, ini adalah contoh wirausahawan yang berperan penting dalam penerapan arahan K3.
Pedoman K3 yang dirumuskan oleh Kelompok Kerja Penanganan Covid-19 harus disosialisasikan, dilatih dan diimplementasikan agar dunia industri yang produktif dan aman dapat terwujud dari penyebaran Covid-19.